Battleprincessmadelyn Tak Berkategori SPMB 2025: Disdik Jabar Pastikan Kesiapan Tes Terstandar Berbasis Online

SPMB 2025: Disdik Jabar Pastikan Kesiapan Tes Terstandar Berbasis Online


KOTA BANDUNG, Kontroversinews | Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapan penuh dalam menyelenggarakan tes terstandar untuk jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Koordinator SPMB Disdik Jabar, Dian Peniasyani, saat uji coba pelaksanaan tes terstandar di Kantor Disdik Jabar, Rabu (3/6/2025).

Dian mengungkapkan bahwa infrastruktur jaringan dan sistem pendukung telah dipersiapkan secara optimal. Karena tes ini dilaksanakan secara daring, peserta diwajibkan membawa perangkat pribadi seperti ponsel pintar atau laptop.

“Kami sudah siap, baik dari sisi perangkat maupun sistem jaringan. Karena tes ini berbasis online, peserta wajib membawa HP atau laptop saat pelaksanaan,” ujar Dian.

Tes terstandar tersebut terdiri dari 30 soal pilihan ganda yang harus diselesaikan dalam waktu 90 menit. Materi yang diujikan mencakup pengetahuan umum, numerik, serta beberapa bidang lainnya.

“Kami menilai durasi 90 menit sudah cukup untuk menyelesaikan seluruh soal,” tambahnya.

Penerapan tes terstandar ini merupakan inovasi baru dalam proses seleksi SPMB — yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB — khususnya untuk mengukur kemampuan akademik calon peserta didik pada berbagai bidang pengetahuan.

Pendaftaran SPMB 2025 dijadwalkan dimulai pada 10 Juni 2025, sementara pelaksanaan tes terstandar direncanakan berlangsung pada awal Juli 2025.

Sebagai informasi, SPMB memiliki beberapa jalur penerimaan, yaitu jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, dan jalur domisili. (Dedi)



Lifestyle

Motivation

Anime Batch

Berita Olahraga

Related Post

Mobil Dinas Kadisdikbud Indramayu Terlihat Di Jalan Tol Saat Hari Minggu, Tidak Tahu Aturan Apa Sengaja Melawan AturanMobil Dinas Kadisdikbud Indramayu Terlihat Di Jalan Tol Saat Hari Minggu, Tidak Tahu Aturan Apa Sengaja Melawan Aturan

Kab. Indramayu, (kontroversinews) – Kendaraan berpelat nomor merah atau kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sering kita lihat berlalu lalang di jalanan. dalam aturannya, kendaraan ini seharusnya digunakan untuk kepentingan