Sebarkan Berita Bohong, Kades Oinlasi – Ki’e Minta FMPP Buktikan Tudingannya
REINHA.com – Diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Oinlasi, Kecamatan Ki’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pihak Forum Masyarakat Peduli Pembangunan ( FMPP) di tantang untuk bisa membuktikan tudingannnya.
Penegasan ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Oinlasi – Ki’e, Yermias Nomleni, kepada media ini, menanggapi tudingan sesat Ketua FMPP, Dominggus Nomleni, terkait pemeriksaan Inspektorat TTS atas sejumlah pekerjaan fisik, hingga administrasi pertanggung jawaban keuangan desa Oinlasi -Ki’e Tahun Anggaran 2024.
Yermias secara tegas membantah tuduhan miring FMPP yang menyebut adanya dugaan korupsi terkait pembangunan sepuluh (10) unit WC/MCK sehat, pembukaan jalan baru, pekerjaan peningkatan jalan rabat, bantuan untuk pemberdayaan masyarakat, hingga pemalsuan dokumen pertanggung jawaban.
“Ini orang dari dulu sampai sekarang kerjanya suka memfitnah, hingga melapor saya ke aparat penegak hukum tapi tidak terbukti. Selain bukan warga Oinlasi, orang ini suka menyebar berita bohong di media untuk menjatuhkan kepemimpinan saya dengan sejumlah laporan sesat yang tidak sesuai fakta”. ungkap Yermias saat menghubungi media ini, Kamis (29/5/2025).
Menurutnya semua item pekerjaan fisik yang di sebut FMPP, sudah di lihat dan di periksa pihak Inspektorat TTS secara transparan.
“Terkait pembukaan jalan baru yang benar itu 1884 meter persegi dan bukan meter lari. Kok bisa Dia ( Dominggus, red) lebih tahu dari Tahun Anggaran dan Inspektorat, padahal hasil pemeriksaan belum belum sampai kepada kami”. ujar Yermias.
Dirinya berjanji dalam waktu dekat akan menyurati Bupati dan siap memberi pertanggung jawaban termasuk meminta klarifikasi dari ketua FMPP agar menunjukan bukti yang dimiliki terkait pernyataannya di media soal penyelewengan dana Rp. 3 Miliar, WC 15 unit dan pembukaan jalan baru”.tegas Yermias.
“Jadi tidak ada yang namanya temuan penyelewengan sebagaimana di gembar gemborkan FMPP di media secara sepihak tanpa bukti. Jadi tolong saudara Ketua FMPP, Dominggus Nomleni tunjukan dimana bukti hasil pemeriksaan yang menyebut kami melakukan penyelewengan hingga merugikan keuangan negara?”.tanya Yermias.
Selain tidak sesuai fakta lanjut Yermias, apa yang di tuding FMPP terkait pembuat RAB palsu adalah sebuah pernyataan pribadi yang menyesatkan, dan secara langsung telah memvonis tanpa bukti yang akan berdampak pada persoalan hukum.
“Lebih anehnya lagi belum ada hasil pemeriksaan Inspektorat, tapi pihak FMPP sudah duluan mengklaim kami melakukan penyelewengan dana desa. Dan terbukti orang ini sudah dari dulu suka cari hal dengan laporan abal – abal ke penegak hukum, namun akhirnya tak terbukti”. Yermias, jelas Yermias.
Sedangkan terkait pernyataan yang menyebut isteri saya mengerjakan proyek/ pekerjaan fisik, Yermias pun menjelaskan sesuai prosedurnya.
Dirinya menyebut, yang di kerjakan oleh ibu desa itu bukan pekerjaan pribadi tapi ada ijinnya atas nama Direktur dan bukan isteri kepala desa. Apalagi sudah melalui survei non lokal dan lokal, termasuk sudah di bina hingga menang dengan harga di bawa proses tender.
” Jadi tolong saudara Dominggus paham dan mengerti. Ini bukan abal – abal karena sudah di verifikasi di tingkat kecamatan dan bukan saudara Dominggus yang kasj rekomendasi”. tutup Yermias.**(MB/tim)
# Sebarkan Berita Bohong, Kades Oinlasi – Ki’e Minta FMPP Buktikan Tudingannya