PEKANBARU – Seorang pria bernama Mula Pandiangan (49) dibunuh dan jasadnya dimasukkan ke dalam karung di Tanjung Medan, Rokan Hilir (Rohil), Riau. Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus pembunuhan itu dan menangkap tiga pelaku tak sampai lebih dari 24 jam.
“Korban ditemukan di dalam karung di sebuah parit di dekat tempatnya bekerja. Pelakunya tiga orang sudah kami amankan,” kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Ketiga pelaku adalah AR alias Raju (41), AS alias Radi (19), dan DS (15). Ketiganya diamankan di wilayah Pujud, Rohil, pada Selasa (3/6). “Pelaku utama Raju ini adalah residivis kasus pembunuhan juga. Dia baru bebas 3 tahun yang lalu,” imbuhnya.
Baca Juga: Begini Kronologi WNI Korban Penembakan di Kebun Sawit Malaysia
Isa menjelaskan kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan orang hilang pada Senin (2/6/2025). Sebelumnya, korban pamit kepada istri korban pergi ke kebun sawit pada pukul 03.30 WIB.
“Istri korban mencari korban ke kebun sawit, tetapi korban tidak ditemukan dan tidak bisa dihubungi,” katanya.
Merasa khawatir, istri korban kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas melapor ke Kapolsek Pujud yang langsung memerintahkan personel untuk melakukan pencarian.
3 Pelaku Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Adi Putu menjelaskan awal mula pelaku ditangkap setelah polisi menyelidiki laporan orang hilang atas nama Mula Pandiangan. Berangkat dari laporan tersebut, polisi kemudian menemukan petunjuk bahwa korban ini bekerja bersama 3 orang pelaku yang merupakan pekerja di kebun sawit.
“Korban ini kan mandor, mereka itu anak buahnya. Pada saat kejadian korban dilaporkan hilang itu mereka bertiga menghilang,” kata Adi.
Polisi kemudian melakukan pencarian. Hingga akhirnya, ketiga pelaku diamankan di daerah Pujud. Polisi juga melakukan penggeledahan dan menemukan sepeda motor milik korban yang disembunyikan oleh pelaku.
Baca Juga: Pekerja Kelapa Sawit Tewas di Dalam Mesin Rebusan
“Awalnya pelaku mengelak, tetapi kami menemukan sepeda milik korban ada di sebuah gubuk yang ditempati pelaku, di situ pelaku tidak bisa mengelak lagi,” tuturnya.
Tersangka utama, Raju akhirnya mengakui telah membunuh korban. Dia kemudian menunjukkan lokasi di mana membuang jasad korban.
“Akhirnya pelaku mengaku telah membuang jasad korban di sebuah parit jarak 300 meter dari lahan sawit. Dia membuang jasad korban dibantu oleh dua pelaku lainnya,” pungkasnya. (REL)