Diduga Anggaran Lenyap Dari APBDes, Warga Kembali Adukan Kades Riangkemie Ke Kejari Flotim
REINHA.com – Kisruh dugaan lenyapnya dana Badan Usaha milik desa (Bumdes) Siola Rp.215 juta yang di serahkan ke Kepala Desa oleh pengurus Bumdes tak berujung dan kian memanas.
Pasalnya warga Riangkemie kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores timur (Flotim) (21/5/2025) untuk membawa temuan baru dugaan penyalah gunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan tahun 2024.
(Baca juga: Ingkari Kesepakatan Pengembalian Dana Bumdes, Kades Riangkemie Kembali Diadukan Ke Kejaksaan Flotim)
Ketua forum peduli Riangkemie, Antonius Welan kepada media, mengatakan bahwa ini merupakan laporan ketiga terkait penyalagunaan keuangan di Desa Riangkemia.
” ini laporan kami yang ketiga semoga bisa menjadi tambahan informasi bagi pihak Kejari Flotim dalam mengungkap dugaan penyalah gunaan Dana Desa dan Dana Bumdes di Desa Riangkemie” papar Antonius.
Antonius menjelaskan bahwa mereka menemukan ada kejanggalan dalan pengelolaan anggaran desa di tahun 2023 dan 2024, dimana mereka menduga banyak anggaran yang diselewengkan karena menurut Antonius adalah hal yang aneh jika sesuatu yang tidak dikerjakan namun menjadi item kegiatan yang sudah selesai dikerjakan, jelas Antonius.
Dukungan juga disampekan anggota forum, Ancis Lewar kepada pihak Kejari Flotim.
“Saya optimis laporan ini bakal di tindak lanjuti pihak Kejari Flotim” tegas Ancis.
Karena dalam laporan pertama terkait dengan dana Bumdes 215 juta, terdapat dalam berita acara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan faktanya dana tersebut tidak dikembalikan oleh Kades Riangkemie. Terkait tambahan laporan hari ini kita serahkan ke pihak Kejari Flotim untuk memeriksa detail item kegiatan dalam laporan pengaduan ini, tutup ancis.
# Diduga Anggaran Lenyap Dari APBDes, Warga Kembali Adukan Kades Riangkemie Ke Kejari Flotim