Battleprincessmadelyn Tak Berkategori Ingkari Kesepakatan Pengembalian Dana Bumdes, Kades Riangkemie Kembali Diadukan Ke Kejaksaan Flotim

Ingkari Kesepakatan Pengembalian Dana Bumdes, Kades Riangkemie Kembali Diadukan Ke Kejaksaan Flotim


Ingkari Kesepakatan Pengembalian Dana Bumdes, Kades Riangkemie Kembali Diadukan Ke Kejaksaan Flotim

REINHA.com – Kisruh raibnya dana Bumdes Siola Rp. 215 juta di Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur(Flotim) kembali memanas usai Kepala Desa (Kades) Riangkemie dalam rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Riangkemie yang digelar Senin, 5/5/2025 tidak mampu menyerahkan sejumlah uang tersebut sesuai hasil kesepakatan yang tertuang dalam berita acara rapat kerja BPD dan Pemerintah Desa Riangkemie.

Hasil rapat tersebut menjadi pemicu respon gerakan warga Riangkemie datangi Kejaksaan Negeri Flotim untuk mengadukan hal ingkar janji Kades Riangkemie terhadap kesepakatan pengembalian dana Bumdes yang di serahkan pengurus Bumdes Siola tertanggal , 5/9/2024 dan tertuang dalam berita acara serah terima dana Bumdes kepada Kepala Desa(Kades) Riangkemie.

Tiba di Kejaksaan Negeri Flotim pukul 13.12 wita, Forum Peduli Desa Riangkemie yang beranggotakan puluhan warga mengelar aksi dengan membawa spanduk bertuliskan “Warga Desa Riangkemie dukung upaya Kejaksaan Flotim tuntaskan kasus korupsi” dan spanduk lain bertuliskan ” Meminta Lembaga Kejaksaan Flotim menindak lanjuti laporan dugaan penyalah gunaan dana Bumdes oleh Kades Riangkemie “.

Pantauan media, para warga yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Riangkemie diterima Kasi Intel Kejaksaan Flotim, Mardogan Siregar, SH.

Kami hadir untuk menyampaikan laporan kedua terkait fakta hasil rapat BPD Riangkemie hari ini Senin, 5/5/2025 yang tidak sesuai kesepakatan rapat BPD sebelumnya.

” Kami hadir di Kejaksaan karena Kades Riangkemie tidak mampu mengembalikan dana Bumdes Siola Rp.215 juta seperti janjinya dalam berita acara rapat BPD Riangkemie sebelumnya ” ucap salah satu perwakilan dari Forum Peduli Desa Riangkemie.

Untuk itu kami meminta sikap tegas Lembaga Kejaksaan Flotim untuk menyikapi laporan pertama kami dan laporan kedua ini, karena fakta rapat BPD Riangkemie hari ini(senin,5/5/2025) menunjukan kepada kami warga terkait kebenaran dugaan kami atas penyalah gunaan dana Bumdes,ucap utusan lainya.

Usai mendengarkan maksud kehadiran puluhan warga Desa Riangkemie, kasi Intel Kejaksaan Flotim, Mardogan Siregar, SH menyampaikan apresiasinya atas peran warga Desa Riangkemie.

” Sebagai Lembaga penegak Hukum tentunya kami mengapresiasi dan menghormati langkah kontrol Masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa ” ucap Mardogan.

Kami perlu mendengarkan secara detail apa yang mau disampaikan warga sehingga kami mengundang beberapa utusan warga untuk bisa berdialog dengan pihak Kejaksaan, ucap Simanjuntak sambil mempersilakan utusan untuk masuk ke aula Kejaksaan Negeri.

Pertemuan digelar di aula Kejaksaan Negeri Flotim dihadiri utusan warga Desa Riangkemie dan pihak Kejaksaan Negeri Flotim diwakili Kasi Intel Mardogan Siregar .SH dan Kasi Pidsus, Samuel L.Tamba, SH.MH.

Dalam penyampaian laporannya, ketua Forum Peduli Desa Riangkemie, Antonius Welan memaparkan detail kronologi soal dan kejanggalan dalam rapat BPD dan Pemdes Riangkemie yang di gelar hari senin,5/5/2025 yang berujung tidak bisa terpenuhi janji Kades untuk mengembalikan dana Bundes sesuai janjinya dalam berita acara BPD sebelumnya.

” Ini fakta bahwa keuangan Bumdes Siola sudah disalahgunakan ” tegas Anton Welan.

Oleh karena itu, kami berharap respon positif pihak Kejaksaan untuk menindak lanjuti laporan ini, sambung Ancis Lewar.

Usai mendengarkan pemaparan laporan warga Desa Riangkemie, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Flotim, Samuel L.Tamba, SH.MH menyampaikan akan segera mempelajari laporan warga dan fakta hasil Musyawara BPD Riangkemie hari ini.

” Terkait laporan ini kami akan mempelajari dan menindak lanjutinya ” ucap Samuel

Untuk itu lanjut Samuel, penting bagi kita semua untuk mempercayakan persoalan ini ke pihak Kejaksaan, sehingga sangat di harapkan kita semua bisa menjaga kondusifnya desa untuk tetap terciptanya pelayanan masyarakat demi kebaikan bersama, tegas Samuel.

Usai menyampaikan laporan ke pihak Kejaksaan Flotim, kepada media ini Ancis Lewar menyampaikan akan terus membangun komunikasi dengan pihak Kejaksaan Flotim.

” Kami akan lebih proaktif dalam mendukung pihak Kejaksaan Flotim dalam pengungkapan dugaan penyelewengan dana Bumdes ini ” ucap ancis Lewar.

Terkait prosesnya kata Ancis, kami serahkan ke pihak Kejaksaan Flotim, namun dalam tahapan ini tentunya Forum Peduli Desa Riangkemie akan terus memantau perkembangan penanganan laporan kami oleh pihak Kejaksaan Flotim, jika terkesan melambat maka kami pastikan akan hadir kembali ditempat ini dengan jumlah warga yang lebih banyak untuk mempertanyakan perkembangan laporan kami, tutup Ancis Lewar**(BM)

# Ingkari Kesepakatan Pengembalian Dana Bumdes, Kades Riangkemie Kembali Diadukan Ke Kejaksaan Flotim



Lifestyle

Motivation

Anime Batch

Ekspedisi Papua

Jasa Import China

Berita Olahraga

Related Post